Minggu, 02 Juli 2017

Pendidakan Anak Berkebutuhan Khusus

1


A. Pengertian Anak Bekebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus (Reward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbcda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi aunt fisik- Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetm tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan, istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat.

B. Jenis–jenis anak bekebutuhan khusus
• Tunanetra
Tunanetra adalah individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua gologan yaitu buta total (Blind) dan low vision Detinisi Tunanetra menurut Kaufman & Hallahan adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan
• Tunarungu 
Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran balk pen-nanen maupun tidak permanen.
• Tunagrahita
Tunagrahita adalah individu yane memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi prilaku yang muncul dalam masa perkembangan klasifikasi tunagrahita berclasarkan pada tingkatan I_Q. Tunagrahita ringan (IQ : 51-70), Tunagrahita sedang (IQ : 36-51), Tunagrahita berat (IQ : 20-35), Tunagrahita sangat berat (IQ dibawah 20)
• Tunalaras
Tunalaras adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendafikan emosi dan kontrol sosial. individu tunalaras biasanya menunjukan prilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan )ang berlaku disekitarnya. Tunalaras dapat disebabkan karena faktor intemal clan faktor ekstemal yaitu pengaruh dari linakungan sekitar.
• Kesulitan belajar
Adalah individu yang memiliki gangguan pada satu atau lebih kemampuan dasar psikologis Yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa, berbicara dan menulis yang dapat mempengaruhi kemampuan berfikir, membaca, berhitung, berbicara yang disebabkan karena gangguan persepsi, brain injury disfungsi minimal otak, dislexia, dan afasia perkembangan. individu kesulitan belajar memiliki IQ rata-rata atau diatas rata-rata, mengalami gangguan motorik persepsi-motorik, gangguan koordinasi gerak, gangguan orientasi arah clan ruang dan keterlambatan perkembangan.
Jenis lain dari anak berkebutuhan kbusus ini adalah 
• Autistic-Disorder
adalah gangguan perkembangan anak yang disebabkan oleh adannya gangguan pada sistem syaraf pusat yang mengakibatkan gangguan dalam interaksi sosial, komunikasi dan perilaku
• Childhood-Disintegrative-Disorder.
Yang membedakan anak Childhood Disintegrative Disorder (CCD) dengan anak autisme adalah bahwa umumnya anak CCD sempat berkembang secara normal sampai beberapa tahun termasuk kemampuan bahasa bicaranya. Biasanya anak-anak itu mengalami kemunduran setelah menginjak 2 tahun. Kemunduran kemampuan pads anak CDD bisa samapai pada kondisi anak dengan ganggaun autisme berat (low fuctioning autisme) dengan performa yang sama.

• Asperger-Disorder
Secara umum performa anak Asperger Disorder hampir sama dengan anak autisme yaitu memiliki gangguan pada kemampuan komunikasi, interaksi sosial dan tingkah lakunya. Namun gangguan pada anak Asperger lebih ringan dibandingkan anak autisme dan sering disebut dengan istilah "High-fuctioning autism-. Hal-hal yang paling membedakan antara anak Autisme dan Asperger adalah pada kemampuan bahasa bicaranya.
Intonasi biara anak aspeger cendrung monoton. ekspresi muka kurang hidup cenderung murung dan berbicara hanya seputar pada minatnya saja. Bila anak autisme lidak bisa berinteraksi dengan lingkungan sosialnva, anak aspeerger masih bisa dan miliki kemauan untuk berinteraksi dengan lingkun dan sosialnya. Kecerdasan anak asperger biasanya ada pada skala rata-rata keatas. Memiliki minat yang sangat tinggi pada buku terutama yang bersifat ingatan/memori pada satu kategori. Misalnya menghafal klasifikasi hewan/tumbuhan yang menggunakanH nama-nama latin. menghapal bagian bagian Child with specific learning disabylityAnak
• Child with specific learning disabylity
Child with specific learning disabylity Anak berprestasi rendah yang lebih populer dengan istilah anak berkesulitan belajar ,Mereka mempunyai kesulitan di bidang-bidang akademik, kognitif dan masalah emosi.Oleh sebab itu kelainan-kelaian yang dialami lebih bersifat psikologis, yang berimbas pada gangguan kelancaran berbicara, berbahasa dan menulis. Masing-masing anak mememilikik gejala dan kendala berbeda yang membuat mereka memiliki kesulitan belajar, tapi biasanya persamaan gejala: Anak-anak LD terlihat tidak berkemampuan sebagai pendengar yang baik, berfikir, berbicara, membaca dan menulis, mengeja huruf, dan perhitungan yang bersifat matematika. Tes hasil belajar di sekolah menunjukan angka rendah. Yang tergolong Iearning disabilitis adalah anak dengan ganguan persepsi, ceders otak/cerebal palsy, minimal hirlin dysfunction , dyslexia dan developmental Anak-anak dengan teaming dissability sebenamya tidak bodoh, mereka punya kemampuan tinggi di satu bidang , tapi kendala mereka menyebabkan mereka mernbutuhan penanganan khusus untuk mencapai kemampuan tersebut.

C. Karakteristik anak berkebutuhan khusus 
Menurut Psikolog Klinis Adriana S Ginanjar.Anak yang mengalami ADHD (attention deficit hyperactivity disorder), ciri-cirinva antara lain

a. Tidak bisa memusatkan perhatian,
b. Impulsif, dan hiperaktif.
c. Anak-anak semacam ini akan mudah bosan dan cenderung agresif.
d. Memiliki reaksi berlebihan terhadap frustasi.
Sedangkan pada anak-anak Autistik, beberapa cirinya adalah : gangguan yang jelas pada.perlaku non verbal.Seperti tidak bisa berbagi minat dengan orang lain dan suka menyendiri, terlambat untuk bisa berbicara, dan terikat pada ritual yang tidak fungsional.
Sementara anak yang mengalami Sindrom Asperger, pada umumnya tidak jauh berbeda dengan penderita autistik. Hanva saja pada anak autistik tidak mengalami keterlambatan bicara, tetapi cenderung menggunakan bahasa formal. Selain itu anak dengan Sindrom Asperger juga memilikirestasi akademik dan kemampuan yang balk pada bidang tertentu.Pada anak yang mengalami Retardasi Mental, ciri utamanva adalah memiliki skor yang rendah pada tes intelegensi formal. Anak tersebut juga memiliki hambatan dalam menyelesaikan tugas sehari-harinya.Lebih lanjut menurut Adriana, dalam menangani anak-anak berkebutuhan khusus tersebut peranan orang tua harus mendapat porsi yang lebih besar. "Bagaimanapun juga kasih sayang orang tua masih menjadi salah satu kunci terpenting dalam penanganan semua macam anak dengan gangguan psikologis.
D. Ben tuk-bentuk Layanan Pendidikan Anak Bekebutuhan Khusus
a. Segregasi
b. Mainstreaming
c. Pendidikan Terpadu 
d. Pendidikan Inklusi
Menurut data Sensus Nasional Biro Pusat Statistik tahun 2003, jumlah penyandang cat nt ill Indonesia sebesar 0,7 % dari jumlah penduduk 211.428-572 atau sebanyak 1.480.000 jiwa.
Dari jumlah tersebut 21,42 % diantaranya anak cacat usia sekolah (5-18 tahun) slaw 317,01(1 anak. Dengan mennggunakan data dasar tabun 2003, kemudian diproveksikan secara proposional, maka jumlah anak cacat usia sekolah pada tahun 2007 menjadi 321.000 anak.
Angka dimaksud tentunyat cukup signirlkan menjadi sasaran perluasan dan pemerataan pendidikan bagi anak berkelainan/cacat Quna menyumbang APIA SD,MI/Paket A yang saat ini telall mencapai 94,90 % dan APM SIMP/MTs[Paket B mencapai 92,52% (sumber: naskah sarnbtiuij, Mendiknas pada upacara bendera peringatan Harkimas Mei 2008) menuju penuntasan wajib belajar tahun 2008.
Kebijakan pemerataan pendidikan bagii seluruh anak bangsa merupakan realisasi terhadap amanat UUD 1945 (amandemen) pasal 31 ayat (2) yang menvatakan bahwa "setiap warga negar,, wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah wajib membiayainva".
Kemudian ditindaklajuti dengan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 5 ayat (2) bahwa "warga negara yang berkelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus", dan pasal 7 ayat (2) bahwa "Orang tua dari anak usia wajib belaiar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknva".
Alas dasar ketentuan di alas, maka dalam rangka menyukseskan program wajib belajar dan merealisasikan hak azasi manusia, layanan pendidikan bagi anak berkelainan/cacat perlu ditin.-katkar. Kebijakan pemerintah dalarn penuntasan Wajib Belajar jugs disemangati oleh seruan international Education Far All (EFA) dan dikumandangkan oleh UNESCO, sebagai kesepakatan global hasil World Education Forum di DAKAR, Senegal tahun 2000.
Oleh karena itu pemerintah memberi peluang kepada anak bcrkelainan dan caacat melalui pendidikan secara segregasi di SDLB, SMPLB, SMALB dan melakukan terobosan dengan memberi kesempatan memperoleh pendidikan di sekolah reguler (SD/MI,SMPIMTs/SMA/MA dan SMK/MAK) yang, disebut "Pendidikan Inklusif (inclusive education)".
Namun di luar dugaan keberadaan anak cacat tersebut masih harus terus dicari di bumi Pertiwi ini. Menurut Statistik Sekolah Luar Biasa tahun 2006/2007 jumlah peserta didik penyandang cacat yang telah mengaenyam pendidikan baru mencapai 87.801 anak (27,35%), dimana 72.620 anak mengikuti pendidikan segregasi di SDLB, SMPLB, SMALB atau SLB dan 15.181 anak cacat lainnya mengikuti pendidikan inklusif (sumber data: Direktorat PSLB).
Dengan demikian masih terdapat 233.199 (72,65%) anak cacat yang tinggal di desa, kecamatan dan kabupaten/kota belum mengenyam pendidikan. Oleh karena itu upaya pemerataan pendidikan itu menjadi tannggung bersama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

1 komentar:

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net